Banyak perusahaan mengira dokumen penentuan harga transfer — lazim disebut TP Doc — hanya urusan perusahaan multinasional besar. Anggapan itu keliru dalam dua arah sekaligus: sebagian perusahaan menengah sebenarnya sudah wajib tanpa menyadarinya, sementara sebagian lain menyusun dokumen yang sebenarnya belum diharuskan.
Kewajiban TP Doc dipicu oleh tiga hal yang berdiri sendiri: peredaran bruto, nilai transaksi afiliasi, atau tarif pajak negara lawan transaksi. Cukup salah satu terpenuhi. Pemicu ketiga paling sering terlewat karena berlaku tanpa memandang besar kecilnya nilai transaksi.
Syarat Awal: Ada Hubungan Istimewa
Sebelum membicarakan ambang, satu hal harus dipastikan lebih dulu: apakah perusahaan Anda bertransaksi dengan pihak yang memiliki hubungan istimewa. Tanpa itu, seluruh pembahasan berikutnya tidak relevan.
Hubungan istimewa tidak selalu berarti hubungan induk dan anak perusahaan. Ia juga timbul dari penyertaan modal dengan penguasaan tertentu, dari penguasaan manajemen atau teknologi meskipun tanpa kepemilikan saham, maupun dari hubungan keluarga sedarah dan semenda dalam derajat tertentu. Perusahaan keluarga yang bertransaksi antarentitas milik saudara kandung kerap tidak menyadari bahwa transaksinya masuk kategori ini.
Pemicu Pertama: Peredaran Bruto di Atas Rp50 Miliar
Wajib pajak yang peredaran bruto tahun pajak sebelumnya melampaui Rp50 miliar dan melakukan transaksi afiliasi wajib menyiapkan dokumen induk beserta dokumen lokal.
Yang perlu dicermati: angka yang dipakai adalah peredaran bruto tahun pajak sebelumnya, bukan tahun berjalan. Perusahaan yang tahun lalu menembus Rp50 miliar sudah wajib menyiapkan dokumen untuk tahun ini, sekalipun omzet tahun ini menurun. Sebaliknya, perusahaan yang baru tahun ini melampauinya belum terkena pemicu ini — meski bisa saja tetap wajib lewat pemicu kedua atau ketiga.
Pemicu Kedua: Nilai Transaksi Afiliasi
Ambang ini berlaku terpisah dan dihitung per jenis transaksi, bukan digabungkan:
| Jenis transaksi afiliasi | Ambang setahun |
|---|---|
| Barang berwujud | di atas Rp20 miliar |
| Jasa | di atas Rp5 miliar |
| Pembayaran bunga | di atas Rp5 miliar |
| Pemanfaatan barang tidak berwujud | di atas Rp5 miliar |
| Transaksi afiliasi lainnya | di atas Rp5 miliar |
Karena dihitung per jenis, perusahaan dengan omzet jauh di bawah Rp50 miliar tetap bisa wajib. Contoh yang sering muncul: perusahaan yang membayar royalti atau jasa manajemen kepada induknya sebesar Rp6 miliar setahun — nilai itu sendiri sudah melampaui ambang untuk jenis transaksinya.
Pemicu Ketiga: Tarif Pajak Negara Lawan Transaksi
Inilah pemicu yang paling sering terlewat. Bila pihak afiliasi berada di negara atau yurisdiksi dengan tarif pajak penghasilan lebih rendah daripada tarif yang berlaku di Indonesia, kewajiban menyiapkan dokumen dapat timbul tanpa memandang besar kecilnya nilai transaksi.
Logikanya lugas: selisih tarif menciptakan insentif memindahkan laba ke yurisdiksi bertarif rendah, sehingga otoritas pajak menuntut pembuktian kewajaran harga meskipun nilainya kecil. Perusahaan yang bertransaksi dengan afiliasi di yurisdiksi bertarif rendah sebaiknya menganggap dirinya wajib sampai terbukti sebaliknya, bukan sebaliknya.
Tiga Lapis Dokumen dan Tenggatnya
- Dokumen induk (master file). Gambaran grup usaha secara keseluruhan: struktur kepemilikan, kegiatan usaha, aset tidak berwujud, dan kebijakan penentuan harga di tingkat grup.
- Dokumen lokal (local file). Rincian entitas di Indonesia: transaksi afiliasi yang dilakukan, analisis kesebandingan, pemilihan metode penentuan harga transfer, dan kesimpulan kewajarannya.
- Laporan per negara (country-by-country report). Berlaku bagi entitas induk grup usaha dengan peredaran bruto konsolidasi mencapai ambang yang ditetapkan, memuat sebaran penghasilan, pajak, dan kegiatan usaha di setiap negara.
Dokumen induk dan dokumen lokal harus sudah tersedia paling lama empat bulan setelah akhir tahun pajak, dan ikhtisarnya dilampirkan dalam SPT Tahunan PPh Badan — tenggat yang berimpit dengan batas waktu pelaporan SPT Tahunan Badan. Laporan per negara memiliki tenggat tersendiri yang lebih panjang.
“Tersedia” Bukan Berarti “Bisa Dibuat Nanti”
Ini titik yang paling sering disalahpahami, dan konsekuensinya berat. Ketentuan mensyaratkan dokumen tersedia pada tenggat tersebut. Dokumen yang baru disusun ketika petugas pajak memintanya dianggap tidak memenuhi syarat penyediaan tepat waktu.
Akibatnya bukan sekadar denda administratif. Dokumen yang terlambat tidak dapat dipertimbangkan sebagai bukti bahwa perusahaan telah menerapkan prinsip kewajaran. Dengan demikian otoritas pajak berwenang menetapkan harga wajar berdasarkan datanya sendiri, dan koreksi atas selisihnya menjadi pajak kurang bayar beserta sanksi bunganya. Perusahaan kehilangan alat pembelaan utamanya justru karena soal waktu.
Karena itu penyusunan sebaiknya berjalan beriringan dengan tutup buku, bukan menunggu surat dari kantor pajak. Analisis kesebandingan memerlukan data pembanding yang pengumpulannya memakan waktu, dan mutunya menurun bila dikerjakan tergesa.
Memeriksa Posisi Perusahaan Anda
- Petakan seluruh pihak berhubungan istimewa, termasuk yang muncul dari penguasaan manajemen dan hubungan keluarga, bukan hanya dari kepemilikan saham.
- Ambil peredaran bruto tahun pajak sebelumnya dan bandingkan dengan ambang Rp50 miliar.
- Kelompokkan nilai transaksi afiliasi per jenis — barang, jasa, bunga, barang tidak berwujud — lalu bandingkan masing-masing dengan ambangnya sendiri.
- Periksa yurisdiksi setiap lawan transaksi afiliasi dan tarif pajak penghasilan yang berlaku di sana.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa itu TP Doc dan siapa yang wajib membuatnya?
TP Doc adalah dokumen penentuan harga transfer yang wajib disiapkan wajib pajak yang melakukan transaksi dengan pihak yang memiliki hubungan istimewa. Kewajibannya tidak berlaku untuk semua perusahaan, melainkan dipicu oleh tiga hal: besarnya peredaran bruto tahun pajak sebelumnya, besarnya nilai transaksi afiliasi, atau keberadaan lawan transaksi afiliasi di negara dengan tarif pajak penghasilan lebih rendah daripada Indonesia.
Berapa ambang peredaran bruto yang memicu kewajiban TP Doc?
Wajib pajak dengan peredaran bruto tahun pajak sebelumnya di atas Rp50 miliar dan melakukan transaksi afiliasi wajib menyiapkan dokumen induk serta dokumen lokal. Ambang ini dihitung dari tahun pajak sebelumnya, bukan tahun berjalan, sehingga kewajiban tahun ini ditentukan oleh angka tahun lalu.
Perusahaan kami omzetnya di bawah Rp50 miliar. Apakah otomatis bebas?
Belum tentu. Ambang nilai transaksi afiliasi berlaku terpisah: transaksi barang berwujud di atas Rp20 miliar, atau transaksi jasa, bunga, pemanfaatan barang tidak berwujud, dan transaksi afiliasi lainnya masing-masing di atas Rp5 miliar, tetap memicu kewajiban. Selain itu, bila lawan transaksi afiliasi berada di negara dengan tarif pajak penghasilan lebih rendah daripada Indonesia, kewajiban dapat timbul tanpa memandang besar kecilnya nilai transaksi.
Kapan TP Doc harus sudah tersedia?
Dokumen induk dan dokumen lokal harus sudah tersedia paling lama empat bulan setelah akhir tahun pajak, dan ikhtisarnya dilampirkan dalam SPT Tahunan PPh Badan. Penting dipahami bahwa dokumen itu harus tersedia pada saat tersebut, bukan baru disusun ketika petugas pajak memintanya.
Apa risikonya bila TP Doc tidak disiapkan tepat waktu?
Dokumen yang baru disusun setelah diminta dianggap tidak memenuhi ketentuan penyediaan tepat waktu, sehingga tidak dapat dipertimbangkan sebagai pembuktian penerapan prinsip kewajaran. Akibatnya otoritas pajak berwenang menetapkan harga wajar menurut versinya sendiri, dan koreksi itu berujung pada pajak kurang bayar beserta sanksinya.
Bacaan Terkait
- Batas Waktu SPT Tahunan Badan Denda telat lapor hanya Rp1 juta — yang sering jauh lebih mahal justru bunga atas pajak yang kurang dibayar, dan itu dihitung terpisah dari dendanya.
- Cara Memilih Kantor Akuntan Publik Memilih KAP yang keliru bukan hanya soal biaya terbuang — laporan auditnya bisa saja tidak dapat digunakan untuk keperluan yang Anda tuju.
- Beda Akuntan Publik dan Akuntan Internal Punya staf akuntansi sendiri tidak menghapus kewajiban audit — keduanya menjawab kebutuhan yang sama sekali berbeda.
Ditulis oleh
Ryanto Piter, SE, SH, MM, Ak, CA, CPA
Founder & Managing Partner KAP Ryanto Piter & Rekan. Akuntan publik terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), anggota IAPI, dengan pengalaman lebih dari 22 tahun di bidang audit laporan keuangan. Lihat profil lengkap
Artikel ini bersifat informasi umum dan bukan nasihat profesional untuk kasus tertentu. Ambang dan tenggat dapat berubah mengikuti peraturan terbaru. Terakhir diperbarui 12 Agustus 2026.
Perlu memastikan kewajiban TP Doc Anda?
Sampaikan struktur afiliasi dan nilai transaksinya. Kami bantu petakan kewajibannya sebelum tenggat empat bulan berjalan.
Lihat juga jasa penyusunan dokumen transfer pricing, dan pendampingan pemeriksaan pajak bila dokumen itu sedang dipersoalkan.
Konsultasi Awal Gratis