Audit & Assurance 12 Agustus 2026 9 menit baca

Kapan Perusahaan Wajib Diaudit Laporan Keuangannya?

Pertanyaan ini hampir selalu muncul dalam bentuk yang sama: “Perusahaan kami sebesar ini, apakah sudah wajib diaudit?” Jawabannya tidak ditentukan oleh besar kecilnya perusahaan menurut perasaan pemiliknya, melainkan oleh kriteria yang disebut satu per satu dalam undang-undang. Sebagian perusahaan ternyata sudah wajib bertahun-tahun tanpa menyadarinya; sebagian lain membayar audit yang sebenarnya belum diharuskan.

Ringkasnya: perseroan terbatas wajib mengauditkan laporan keuangannya bila memenuhi salah satu dari enam kriteria dalam Pasal 68 Undang-Undang Perseroan Terbatas. Kriteria yang paling sering menjerat perusahaan swasta biasa adalah yang terakhir soal ukuran: aset dan/atau peredaran usaha paling sedikit Rp50 miliar — cukup salah satu, bukan dua-duanya.

Enam Pemicu Kewajiban Audit di UU Perseroan Terbatas

Pasal 68 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 mewajibkan direksi menyerahkan laporan keuangan perseroan kepada akuntan publik untuk diaudit apabila perseroan memenuhi sekurang-kurangnya satu keadaan berikut:

  • Menghimpun dan/atau mengelola dana masyarakat. Termasuk di dalamnya bank, perusahaan pembiayaan, asuransi, dan dana pensiun.
  • Menerbitkan surat pengakuan utang kepada masyarakat. Misalnya obligasi atau medium term notes.
  • Berstatus Perseroan Terbuka. Perusahaan yang sahamnya tercatat di bursa maupun yang memenuhi kriteria perseroan terbuka.
  • Berbentuk Persero. Badan usaha milik negara dalam bentuk perseroan.
  • Memiliki aset dan/atau peredaran usaha paling sedikit Rp50 miliar.
  • Diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan lain. Pintu masuk bagi ketentuan sektoral yang dibahas di bagian berikutnya.

Perhatikan bahwa keenamnya bersifat alternatif, bukan kumulatif. Perusahaan pembiayaan berskala kecil tetap wajib diaudit karena mengelola dana masyarakat, meskipun asetnya jauh di bawah Rp50 miliar.

Salah Paham Paling Mahal: “Dan/Atau”

Rumusan undang-undang berbunyi aset dan/atau jumlah peredaran usaha. Artinya kewajiban sudah timbul ketika salah satu angka mencapai Rp50 miliar. Perusahaan dagang dengan omzet Rp70 miliar tetapi aset hanya Rp12 miliar sudah wajib diaudit.

Kekeliruan membaca frasa ini termasuk yang paling sering kami temui. Perusahaan distribusi dan kontraktor paling rentan: perputaran usahanya besar, sementara asetnya relatif ramping karena tidak banyak menahan barang atau properti. Mereka merasa “asetnya belum seberapa”, lalu baru menyadari kewajibannya ketika laporan tahunan hendak disahkan pemegang saham.

Yang juga perlu dicermati, ambang itu diukur untuk tahun buku yang bersangkutan. Perusahaan yang tahun ini menembus Rp50 miliar untuk pertama kalinya sudah masuk kewajiban pada tahun tersebut — bukan tahun depannya.

Kewajiban di Luar UU Perseroan Terbatas

Kriteria keenam membuka jalan bagi sejumlah aturan lain yang juga mewajibkan audit, dengan ambang dan logika yang berbeda sama sekali:

  • Yayasan. Undang-undang yayasan mewajibkan audit akuntan publik bila kekayaan yayasan di luar harta wakaf mencapai nilai tertentu, atau bila yayasan menerima bantuan negara, bantuan luar negeri, maupun bantuan pihak lain dalam jumlah tertentu.
  • Koperasi simpan pinjam. Rezimnya berdiri sendiri, dengan ambang modal dan syarat pendaftaran auditor yang khas. Kami uraikan terpisah di kewajiban audit koperasi.
  • Entitas yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan. Bank, perusahaan asuransi, perusahaan pembiayaan, dan dana pensiun tunduk pada ketentuan pelaporan tersendiri yang umumnya lebih ketat daripada UU Perseroan Terbatas.
  • Calon emiten dan emiten. Perusahaan yang menyiapkan pencatatan saham menghadapi persyaratan tersendiri, termasuk jumlah tahun buku yang harus diaudit. Lihat syarat laporan keuangan untuk IPO.
  • Kewajiban penyampaian laporan keuangan tahunan perusahaan. Ketentuan wajib daftar perusahaan mengharuskan kelompok perusahaan tertentu menyampaikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit kepada kementerian yang membidangi perdagangan.

Wajib Menurut Kontrak, Meski Tidak Wajib Menurut Undang-Undang

Di luar seluruh ketentuan hukum di atas, ada lapisan kewajiban yang lahir dari perjanjian — dan justru inilah yang paling sering memaksa perusahaan melakukan audit pertamanya:

  • Perjanjian kredit. Bank umumnya mensyaratkan laporan keuangan teraudit di atas plafon tertentu, dan mengulanginya setiap tahun selama fasilitas berjalan. Rinciannya kami bahas di laporan keuangan untuk pengajuan kredit bank.
  • Dokumen pengadaan dan tender. Banyak panitia mensyaratkan laporan keuangan teraudit beberapa tahun terakhir sebagai syarat administrasi yang tidak bisa ditawar.
  • Perjanjian dengan investor. Pemegang saham minoritas dan pemodal ventura biasanya mencantumkan kewajiban audit tahunan di dalam perjanjian penyertaan.
  • Induk perusahaan di luar negeri. Anak usaha diminta diaudit agar angkanya dapat dikonsolidasikan ke laporan grup.

Perbedaannya penting: kewajiban dari undang-undang berujung pada tidak disahkannya laporan keuangan, sedangkan kewajiban dari kontrak berujung pada gagalnya transaksi yang sedang diupayakan. Yang kedua biasanya terasa lebih cepat.

Akibat Bila Kewajiban Diabaikan

Undang-undang menegaskan bahwa laporan keuangan yang seharusnya diaudit tetapi tidak diaudit tidak dapat disahkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham. Konsekuensinya beruntun: laporan tahunan tidak sah, pembagian dividen tertahan karena bertumpu pada laporan yang belum disahkan, dan tanggung jawab direksi atas pengurusan tahun tersebut belum terbebaskan.

Di lapangan, dampak yang lebih dulu terasa justru bersifat komersial. Perusahaan kehilangan kesempatan tender, pengajuan kreditnya berhenti di meja analis, atau proses uji tuntas calon investor mandek karena tidak ada laporan yang dapat diandalkan. Memperbaikinya pun tidak instan: audit atas tahun-tahun yang sudah lewat memerlukan waktu lebih panjang, karena dokumen pendukung mulai sulit ditelusuri dan personel yang menanganinya kerap sudah berganti.

Memeriksa Posisi Perusahaan Anda

Empat langkah berikut biasanya cukup untuk memastikan status perusahaan:

  • Ambil angka aset dan peredaran usaha tahun buku terakhir, lalu bandingkan masing-masing — bukan gabungannya — dengan ambang Rp50 miliar.
  • Periksa bidang usaha dan status badan hukum: apakah menghimpun dana masyarakat, menerbitkan surat utang, berstatus terbuka, atau berbentuk persero.
  • Telusuri ketentuan sektoral yang berlaku bagi industri Anda, terutama bila berada di bawah pengawasan otoritas jasa keuangan.
  • Baca ulang perjanjian yang sedang berjalan — kredit, penyertaan modal, dan kontrak dengan induk perusahaan — untuk menemukan klausul audit yang mungkin terlewat.

Bila salah satu jawabannya “ya”, langkah berikutnya adalah menunjuk auditor sebelum tahun buku berakhir. Sebagian prosedur audit hanya dapat dilaksanakan pada atau menjelang tanggal neraca dan tidak bisa digantikan belakangan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah semua PT wajib diaudit laporan keuangannya?

Tidak. Kewajiban audit menurut Pasal 68 UU Perseroan Terbatas hanya melekat pada perseroan yang memenuhi salah satu dari enam kriteria, antara lain menghimpun dana masyarakat, berstatus perseroan terbuka, berbentuk persero milik negara, atau memiliki aset dan/atau peredaran usaha paling sedikit Rp50 miliar. Perseroan di luar kriteria itu tidak diwajibkan undang-undang, meskipun tetap boleh mengaudit laporan keuangannya secara sukarela.

Ambang Rp50 miliar itu dihitung dari aset atau dari omzet?

Dari salah satunya. Undang-undang memakai rumusan "aset dan/atau jumlah peredaran usaha", sehingga kewajiban audit sudah timbul bila salah satu saja mencapai Rp50 miliar. Ini kesalahpahaman yang paling sering terjadi: banyak perusahaan mengira kedua angka harus terlampaui lebih dulu, padahal cukup satu.

Apa akibatnya jika perusahaan yang wajib diaudit tidak melakukannya?

Laporan keuangan tersebut tidak dapat disahkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham. Dampak ikutannya biasanya lebih terasa daripada sanksi formalnya: pengesahan laporan tahunan tertunda, pembagian dividen ikut tertahan, dan pengajuan kredit maupun keikutsertaan dalam tender kerap langsung gugur di tahap administrasi.

Kapan sebaiknya menunjuk kantor akuntan publik?

Sebelum tahun buku berakhir, bukan sesudahnya. Auditor perlu mengamati prosedur tertentu pada atau menjelang tanggal neraca, misalnya observasi perhitungan fisik persediaan, yang tidak dapat diulang setelah tanggal tersebut lewat. Menunjuk auditor pada bulan Februari untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember membuat sebagian bukti tidak lagi bisa diperoleh secara memadai.

Perusahaan kami belum wajib diaudit. Apakah audit sukarela ada gunanya?

Ada, terutama bila perusahaan berencana mengajukan kredit, menerima investor, atau mengikuti tender. Pihak ketiga menilai laporan keuangan yang telah diaudit sebagai informasi yang jauh lebih dapat diandalkan. Audit sukarela juga memperbaiki kualitas pencatatan sejak dini, sehingga ketika kewajiban itu benar-benar berlaku, perusahaan tidak perlu membenahi pembukuan beberapa tahun ke belakang sekaligus.

Bacaan Terkait

  • Cara Memilih Kantor Akuntan Publik Memilih KAP yang keliru bukan hanya soal biaya terbuang — laporan auditnya bisa saja tidak dapat digunakan untuk keperluan yang Anda tuju.
  • Biaya Audit Laporan Keuangan Pertanyaan pertama hampir selalu soal biaya. Jawaban jujurnya: yang menentukan bukan ukuran perusahaan, melainkan kesiapan pembukuan Anda.
  • Beda Audit, Reviu, dan AUP Tiga jasa ini sering dianggap sekadar beda harga. Padahal yang berbeda adalah tingkat keyakinan yang diberikan — dan itu menentukan apakah laporannya bisa dipakai atau tidak.

Seluruh tulisan audit, pajak & akuntansi →

Ditulis oleh

Ryanto Piter, SE, SH, MM, Ak, CA, CPA

Founder & Managing Partner KAP Ryanto Piter & Rekan. Akuntan publik terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), anggota IAPI, dengan pengalaman lebih dari 22 tahun di bidang audit laporan keuangan. Lihat profil lengkap

Artikel ini bersifat informasi umum dan bukan nasihat profesional untuk kasus tertentu. Terakhir diperbarui 12 Agustus 2026.

Ragu apakah perusahaan Anda sudah wajib diaudit?

Sampaikan angka aset, peredaran usaha, dan bidang usaha Anda. Kami bantu pastikan posisinya sebelum Anda mengeluarkan biaya.

Lihat juga audit laporan keuangan oleh akuntan publik terdaftar, atau reviu terbatas bila kebutuhan Anda belum menuntut audit penuh.

Konsultasi Awal Gratis
Hubungi Kami via WhatsApp