Corporate Advisory 13 Oktober 2026 1 menit baca

Pemberian Keterangan Ahli dalam Persidangan Perkara Perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Ryanto Piter, Founder & Managing Partner KAP Ryanto Piter & Rekan, memberikan keterangan ahli dalam persidangan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda ini kami penuhi sebagai bagian dari komitmen terhadap profesionalisme, integritas, dan kontribusi keilmuan.

Ryanto Piter berdiri dengan dua jari terangkat, mengucapkan sumpah di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Ryanto Piter mengucapkan sumpah di hadapan majelis hakim sebelum memberikan keterangan.

Kehadiran ahli dalam persidangan merupakan bentuk kontribusi profesional dalam memberikan penjelasan berdasarkan kompetensi, keahlian, serta prinsip objektivitas, guna membantu memberikan pemahaman yang relevan terhadap aspek-aspek teknis yang menjadi pokok pembahasan dalam perkara.

Ryanto Piter duduk di hadapan majelis hakim dan memberikan keterangan melalui mikrofon di ruang sidang
Keterangan ahli disampaikan secara lisan di ruang sidang.

Pelaksanaan tugas tersebut mencerminkan pentingnya penerapan standar profesional, independensi, dan tanggung jawab dalam menyampaikan pendapat ahli sesuai dengan bidang keahlian dan ketentuan hukum yang berlaku. Pokok perkara dan identitas para pihak tidak kami muat dalam tulisan ini.

Latar belakang pendidikan, sertifikasi, dan keanggotaan profesi Ryanto Piter, termasuk di bidang hukum dan audit forensik, dapat dilihat di profil lengkapnya.

Melalui kegiatan ini, KAP Ryanto Piter & Rekan terus berkomitmen untuk menjunjung tinggi integritas, menjaga objektivitas, serta memberikan kontribusi profesional yang dapat mendukung proses penegakan hukum dan terciptanya kepastian hukum di Indonesia.

Integrity You Trust, Competence You Rely On.

Bacaan Terkait

  • Workshop IPO Private Mentorship Ryanto Piter membawakan materi “Persiapan IPO bagi Perusahaan – Aspek Akuntansi dan Keuangan” di Workshop IPO Private Mentorship Batch 2.
  • Syarat Laporan Keuangan untuk IPO Perusahaan yang menyiapkan pencatatan saham perdana sering terlambat menyadari bahwa laporan keuangan beberapa tahun ke belakang harus diaudit lebih dulu.
  • Cara Memilih Kantor Akuntan Publik Memilih KAP yang keliru bukan hanya soal biaya terbuang — laporan auditnya bisa saja tidak dapat digunakan untuk keperluan yang Anda tuju.

Seluruh tulisan audit, pajak & akuntansi →

Ditulis oleh

Ryanto Piter, SE, SH, MM, Ak, CA, CPA

Founder & Managing Partner KAP Ryanto Piter & Rekan. Akuntan publik terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), anggota IAPI, dengan pengalaman lebih dari 22 tahun di bidang audit laporan keuangan. Lihat profil lengkap · LinkedIn

Artikel ini bersifat informasi umum dan bukan nasihat profesional untuk kasus tertentu. Terakhir diperbarui 23 Oktober 2026.

Ingin berdiskusi dengan tim kami?

Sampaikan kebutuhan Anda lewat WhatsApp atau telepon kantor, dan kami arahkan ke rekan yang menangani bidang tersebut.

Lihat juga seluruh layanan kami dan profil tim kami.

Konsultasi Awal Gratis
Hubungi Kami via WhatsApp